Senin 01 Jan 2018 16:59 WIB

Larangan Pesta Kembang Api Kurangi Volume Sampah Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Pesta kembang api
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pesta kembang api

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Adanya larangan pesta kembang api diklaim berhasil menurunkan jumlah sampah pada saat malam pergantian malam tahun baru di Kota Solo. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Hasta Gunawan mengatakan jumlah sampah pada saat perayaan tahun baru 2018 mencapai lima ton.

Sampah yang dikumpulkan itu menurun jauh dibandingkan pada saat perayaan tahun baru 2017yang mencapai delapan ton. "Produksi sampahnya turun ya hingga tiga ton dari tahun lalu itu, saya pikir ini karena kesadaran masyarakatnya juga," ujar Hasta pada Senin (1/1).

Dia menambahkan usai perayaan tahun baru, DLH langsung mengerahkan sebanyak 750 petugas kebersihan untuk mengumpulkan sampah yang berserakan, terutama di sepanjang jalan Slamet Riyadi yang dijadikan titik pusat malam bebas kendaraan untuk perayaantahun baru.

DLH juga menoperasikan seluruh armada kebersihan dan truk-truk sampah untuk mempercepat membersihkan sampah di jalan-jalan protokol. "Kalau dulu banyak sampah itu bekas bungkus petasannya dan kembang apai, tapi sekarang kebanyakan sampah itu bekas makanan dan botol-botol minuman saja," tuturnya.

Menurutnya, larangan menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan tahun baru juga membuat taman-taman tak rusak dan kotor. Pengelola sampah di TPA Putri Cempo Mojosongo, Pramudjo mengatkan volume sampah terus mengalami peningkatan sejak Natal lalu.

Kebanyakan sampah berasal dari kawasan-kawasan objek wisata dan limbah rumah tangga. Dia mengatakan, sampah yang berasal dari objek-objek wisata mengalami peningkatan tajam dibanding hari-hari biasanya.

"Volume sampahnya naik terus, rata-rata sampah biasanya itu 260 ton sampai 300 ton per hari yang masuk, tapi (sejak Natal) ada peningkatan per hari 15 persen," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement