REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Edi Sumantri optimistis penerimaan pajak tahun 2018 melampaui target yang ditetapkan. Dia mematok penerimaan pajak 2018 bisa melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 38 triliun.
"Kita maunya 2018 itu akan over lagi. Saya optimis kalau sekarang Rp 1,2 triliun (melebihi target), 2018 di atas Rp 1 triliun," kata dia, Selasa (2/1).
Pertama Sejak 2013, Penerimaan Pajak DKI Lampaui Target
Edi mengatakan, BPRD akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga perbankan untuk bekerjasama merealisasikan target pajak 2018. Dia juga mengatakan akan terus mengejar wajib pajak yang masih belum menunaikan kewajiban.
"Terus masih (kejar yang nunggak), kita nggak kerja di akhir aja tapi di awal juga," ujar dia.
Penerimaan pajak Pemprov DKI tahun 2017 melampaui target yang ditetapkan. Pencapaian ini terjadi untuk kali pertama sejak tahun 2013 yang tidak pernah mencapai 100 persen. Penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 36,1 triliun dari target Rp 35,6 triliun atau naik 103,54 persen.
Anies Baswedan mengatakan, pencapaian ini adalah sebuah prestasi. Penerimaan pajak DKI selalu meningkat dari tahun ke tahun dan baru berhasil melampaui target pada 2017. Tahun 2014, penerimaan pajak sebesar Rp 27 triliun, 2015 sebesar Rp 29 triliun dan Rp 31 triliun di tahun 2016.