REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan masih banyak aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahannya yang bermain dalam jaringan internet dan bermalas-malas saat jam kerja. "Kelakuan seperti itu jangan terulang lagi pada tahun 2018 karena sangat mengganggu produktivitas dan kinerja," kata Sugianto saat memimpin apel besar jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Selasa (2/1).
"Kalau sudah istirahat, selesai kerja, ya silakan saja mau apa. Tapi kalau masih jam kerja, saya tekankan hindari bersantai. Saya tidak mau lagi menemukan ada yang bermalas-malasan, apalagi main game dan merokok saat jam kerja," tambahnya.
Selain mengingat agar lebih disiplin, orang nomor satu di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila' ini juga menegaskan akan menegur bahkan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti apel besar. Dia mengatakan, mendapat laporan bahwa awal masuk kerja di tahun 2018 ini tercatat ratusan ASN di lingkungan pemprov tidak hadir dengan berbagai macam alasan. Mulai dari izin, sakit, cuti hingga tanpa keterangan.
"Kalau yang pegawai kontrak inikan setahun sekali kita evaluasi, nah nanti penilainya di situ. Untuk yang ASN setingkat kepala dinas, kepala bidang maupun kepala seksi, nantikan sudah pasti ada job fit, ini juga sebagai penilaian gubernur," tegas Sugianto.
Mengenai ada ASN yang tidak hadir karena alasan sakit, Gubernur Kalteng ini dapat memaklumi. Hanya, dia meminta alasan tersebut tidak mengada-ada. Maka dari itu dia meminta pada pihak RSUD Doris Sylvanus mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang beralasan sakit.
Menurut dia peningkatan kinerja ini harus dilakukan semua golongan, dari kepala dinas, hingga staf di bawahnya. Termasuk pegawai kontrak yang dipekerjakan. Hal ini penting karena dalam satu instansi harus ada kerja serius dari semua jajaran. "Coba yang sakit itu diperiksa, ditugaskan timnya. Saya minta laporannya nanti. Untuk Kepala BKD tolong didata ASN yang cuti, apakah benar mendapat jadwal cuti," kata Sugianto.