Selasa 02 Jan 2018 22:45 WIB

Jumlah Penduduk Miskin di Sumut Menurun

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Kemiskinan, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Kemiskinan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Sumatra Utara pada September 2017 sebanyak 1.326,57 ribu orang atau 9,28 persen dari populasi. Jumlah itu menurun dibanding persentase penduduk miskin pada Maret 2017.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut Ramlan mengatakan, jumlah tersebut menurun 0,94 poin dibandingkan Maret 2017 yang berjumlah 1.453,87 ribu orang atau 10,22 persen dari populasi. Saat ini, jumlah penduduk Sumut mencapai 14,1 jiwa.

"Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2017 sebesar 8,96 persen, menurun dibanding Maret 2017 yang sebesar 9,80 persen. Begitu juga penduduk miskin di daerah pedesaan, turun dari 10,66 persen pada Maret 2017 menjadi 9,62 persen pada September 2017," kata Ramlan, Selasa (2/1).

Ramlan menyebutkan, garis kemiskinan di Sumut ditetapkan sebesar Rp423.696 per kapita per bulan. Untuk garis kemiskinan di wilayah perkotaan sebesar Rp438.894 per kapita per bulan dan di wilayah pedesaan sebesar Rp407.157 per kapita per bulan. Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

"Pada September 2017, naik 3,00 persen dibandingkan Maret 2017. Garis kemiskinan di perkotaan naik 3,10 persen dan garis kemiskinan di pedesaan naik 2,81 persen," ujarnya.

Menurut Ramlan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi turunnya tingkat kemiskinan di Sumut pada periode Maret-September 2017. Beberapa di antaranya, yakni inflasi yang secara umum relatif terkendali, yaitu 2,15 persen; harga eceran komoditas penting yang relatif stabil; dan tingkat pengangguran terbuka yang menurun dari 6,41 persen pada Februari 2017 menjadi 5,60 persen pada Agustus 2017. Selain itu, juga ada pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan relatif besar dari 4,50 persen pada triwulan I 2017 menjadi 5,21 persen pada triwulan III 2017.

"Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar atau basic needs approach," katanya.

Menurut Ramlan, dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Hal ini, lanjutnya, diukur dari sisi pengeluaran.

Ramlan menyebutkan, sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2017 adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2017. Jumlah sampel secara nasional sebanyak 75.000 rumah tangga dan 4.740 rumah tangga di Sumut. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil Survei Paket Komoditas Kebutuhan Dasar (SPKKD) untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditas pokok bukan makanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement