REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayor Purn Jenderal Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pelantikan Djoko dilakukan di Istana Negara, Rabu (3/1).
Melalui surat keputusan presiden (Keppes) Nomor 130 P 2017 tentang Pemberhentian dengan Hormat Kepala Lemsaneg dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. "Demi Allah saya bersumpah akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," ujar Djoko ketika dilantik, Rabu (3/1).
Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa perubahan terkait BSSN diperlukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya. "Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," ujarnya usai menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru, Selasa (2/1).
Berdasarkan siaran pers dari Sekretariat Kabiner pada 30 Desember 2017, selain menjadikan BSSN langsung berada di bawah presiden, di dalam lembaga tersebut kini juga terdapat jabatan wakil kepala sebagai unsur pimpinan.
Sebelumnya Djoko adalah Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Indonesia. Dia menjabat Lemsaneg sejak 2011 hingga saat ini sebelum Lemsaneg dilebur dalam BSSN. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, ketika lulus sekolah menengah atas pada 1977, Djoko mendaftar ke Akademi Sandi Negara (AKSARA) dan lulus tahun 1980.
Usai menamatkan akademi ini beliau kemudian mengikuti pendidikan TNI dan lulus tahun 1981. Ketika masih berpangkat Letnan Dua, Djoko ditugaskan ke Kalimantan Barat selama kurang lebih delapan tahun. Djoko Setiadi memperoleh kesempatan untuk mengikuti penugasan di Kementrian Luar Negeri. Pada 1990, beliau berhasil lulus dan ditempatkan di Pusat Komunikasi Kementrian Luar Negeri.
Setelah itu, ia mendapatkan penugasan di Turki selama kurang lebih 4,5 tahun. Beliau lalu ditugaskan di Pusintelad, yang dilanjutkan di Kodam I/BB di Medan, lalu sempat ditugaskan sebagai anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Dalam perjalanan karirnya, Djoko berkesempatan bersekolah di SESKOAD selama 11 bulan dan ditempatkan di Paspampres selama emapt tahun. Berdasarkan perintah dr Kepala Lemsaneg saat itu, beliau pindah tugas ke Lemsaneg dan kembali mengabdikan diri di lembaga tersebut.
Diawali di Direktorat Pengamanan Sinyal, beliau menjadi Direktorat Pengamanan Sinyal di Ciseeng. Tak lama berselang, Deputi Pengaman Persandian (Deputi II) mencapai masa pensiun dan digantikan oleh Djoko Setiadi. Pada 2008 Nachrowi Ramli yang saat itu menjabat sebagai Kepala Lemsaneg saat itu pensiun dan digantikan oleh Wiryono Budiharso. Setelah itu, melalui Keputusan Presiden (Keppres), Djoko Setiadi akhirnya untuk memimpin Lemsaneg.