REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta ASN Kementerian Agama bekerja untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Ini karena, ASN Kemenag tidak hanya sekedar menyerap anggaran secara maksimal setiap tahun. Tapi, penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal.
“Di sisi lain, kita juga harus giat berinovasi agar lembaga kita terasa kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Karenanya, saya berharap tahun ini semua layanan di pusat dan daerah sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai implementasi e-Government,“ ujar Menag saat menyampaikan sambutan Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI Ke-72 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, Jakarta, Rabu (3/1). Upacara HAB ke-72 ini dihadiri segenap pejabat dan ASN Kemenag RI.
Dikatakan Lukman, ASN Kemenag patut bersyukur, berbagai upaya perbaikan telah membuahkan hasil. Mengiringi usianya yang ke72, Kementerian Agama sukses menorehkan sejumlah prestasi. Di bidang tata kelola, mendapat opini hasil audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kenaikan indeks penilaian reformasi birokrasi.
Di bidang pelayanan haji, indeks kepuasan jemaah haji terus meningkat. lndeks kerukunan beragama berada dalam angka positif. Begitu pula dengan pelayanan nikah di KUA. Juga kenaikan pada standar mutu pendidikan agama dan keagamaan di tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi.
Selain itu, Kementerian Agama dinilai sebagai penyumbang PNBP terbesar, pelapor LHKPN terbanyak serta beberapa penghargaan lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “lni menunjukkan bahwa kita telah mampu bertransformasi melalui sistem yang baik," ujar Lukman.
Namun, ditambahkan Menag, hal ini harus segera diimbangi dengan perubahan mental, cara berpikir, dan budaya kerja yang baik. Lima Nilai Budaya Kerja tak boleh sekadar jadi slogan, tapi harus terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. “Prinsip Bersih dan Melayani harus senantiasa dijunjung tinggi," ujar Menag.