REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akan menyerahkan sepenuhnya penanganan keamanan siber yang dilakukan Desk Siber kepada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Indonesia pun dirasa tak tertinggal dengan negara-negara lain soal keamanan sibernya.
"Dengan adanya BSSN ini, nanti apa yang ada di kita, di Desk Siber itu, akan kita serahkan sepenuhnya ke BSSN," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan agar BSSN dapat melanjutkan apa yang telah dicapai oleh Desk Siber Kemenko Polhukam. Sehingga, BSSN bisa lebih tegas dan fokus kepada hal-hal yang menyangkut keamanan siber. "Kita sudah lama menunggu adanya peresmian BSSN. Mengapa? Karena saat ini sudah ada beberapa kerja sama dengan negara-negara lain yang kita bicara soal pengamanan siber," terang Wiranto.
Sebelum BSSN dibentuk, tugas-tugas pengamanan siber ditangani oleh Kemenko Polhukam melalui Desk Siber tadi. Menurutnya, desk itu hanyalah sebagai penyangga atau jembatan yang menampung kegiatan dan hasil kerja sama internasional tentang kegiatan dan keamanan siber. "Sudah, kita tidak ketinggalan. Terus (berjalan) itu. Sehingga, saya sering hadir ke beberapa negara untuk mewakili ini, tim siber," tuturnya.
Terkait Peraturan Presiden No. 133/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, Wiranto merasa tak ada yang perlu diributkan. Dalam perubahan itu ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang mana sebelumnya melalui Menko Polhukam.
"Polhukam itu kan koordinator. BNPT, BNN, segala macem itu dikoordinasikan Kemenko Polhukam. Otomatis nanti kan koordinasi juga ke sini. Itu kan koordinasi, semua ke presiden. Polri ke presiden, TNI ke presiden. Tapi koordinasinya kan di Polhukam juga. Tidak usah diributkan soal itu," jelas Wiranto.