REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap seorang wanita berinisial SD, yang merupakan istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku. Kepala BNNP Gorontalo, Brigadir Jenderal Polisi Oneng Subroto, Rabu (3/1), memastikan bahwa pihaknya menangkap dua orang warga yang diduga menyalahgunakan atau memakai narkoba.
"Pada hari Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 wita atau malam hari, BNNP melakukan penangkapan di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo usai menerima laporan warga," kata Oneng.
Laporan masyarakat tersebut yaitu ada dua orang yang sedang menggunakan barang yang diduga narkoba di rumah milik LM. "Setelah mendatangi rumah tersebut kami menemukan berbagai barang bukti, mulai dari alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal," ujarnya.
Oneng mengungkapkan, bahwa saat ini status kepemilikan dari barang tersebut masih belum bisa disampaikan. "Kedua wanita berinisial SD dan LM masih belum bisa diperiksa karena dalam keadaan syok dan masih didampingi oleh dokter," ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa barang bukti yang ditemukan masih akan diuji laboratorium di Balai POM. Alasannya, jumlahnya yang sedikit dan jika memang terbukti adalah narkoba, maka sudah dipastikan status mereka akan menjadi tersangka.