REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kebakaran di Kota Sukabumi di sepanjang 2017 lalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu tercatat sebanyak 24 kasus kebakaran yang rata-rata melanda permukiman warga.
"Pada 2016 kasus kebakaran hanya sebanyak 20 kasus," terang Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami. Sehingga ada peningkatan kasus sebanyak empat kejadian.
Namun lanjut Zulkarnain kerugian akibat kebakaran pada 2017 ini menurun dibandingkan 2016 lalu. Pada 2016 total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 7,2 miliar. Besarnya kerugian pada tahun tersebut salah satunya karena peristiwa kebakaran yang melanda toko dan lapak di sekitar Pasar Pelita Sukabumi.
Sementara pada 2017 ini kerugian akibat kebakaran berada di bawah Rp 1 miliar yakni Rp 920 juta. Di mana pada tahun tersebut kebakaran rata-rata melanda permukiman warga.
Di sisi lain, kebakaran permukiman menjadi salah satu jenis bencana yang dipetakan rawan terjadi di Kota Sukabumi. Hal ini didasarkan pada indeks risiko bencana Indonesia yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Berdasarkan indeks risiko bencana Indonesia pada 2013 lalu, Sukabumi berada pada kelas risiko sedang dengan skor 114," ujar Kepala Pelaksana BPB Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan. Dari hasil penghitungan multi ancaman menyebutkan Sukabumi memiliki indeks risiko tinggi untuk empat jenis bencana. Keempat jenis bencana itu yakni gempa bumi, longsor, kekeringan, dan kebakaran permukiman.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement