Rabu 03 Jan 2018 15:32 WIB

Ini Besaran Gaji Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI

Rep: Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Anies Tunjuk Bambang Widjojanto Sebagai Ketua Komite PK
Foto: Dinas Komunikasi Informasi dan Statiatik Pemprov DKI
Anies Tunjuk Bambang Widjojanto Sebagai Ketua Komite PK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno resmi mengumumkan nama-nama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari bidang Pencegahan Korupsi. Tim ini diberi nama Komite Pencegahan Korupsi (PK).

Ada lima nama yang tercantum dalam tim tersebut. Mantan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto didapuk sebagai ketua. Anies juga menunjuk empat orang lain sebagai anggota, di antaranya mantan petinggi Polri Oegroseno, Aktivis HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan ketua PPATK Muhammad Yusuf, dan peneliti Tatak Ujiyati.

Pada hari yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat untuk membahas TGUPP. Dalam rapat tersebut, ditunjukkan data pembiayaan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Total biaya untuk TGUPP mencapai Rp 19 miliar yang digunakan untuk menggaji seluruh tim. Berapa kira-kira kelima orang tersebut akan digaji?

Data Bappeda menunjukkan, gaji untuk ketua bidang TGUPP mencapai Rp 41,22 juta per bulan atau Rp 535,86 juta setahun (13 kali gaji). Anggota tim dibagi berdasarkan grade, mulai dari grade 1, 2, 2a, 2b, 3, 3a, 3b, hingga 3c. Rentang gaji anggota tim berkisar antara Rp 31,77 juta hingga Rp 8 juta.

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso, kesenjangan gaji yang cukup jauh antar anggota TGUPP terjadi karena tim itu juga mengakomodasi tenaga administrasi yang digaji Rp 8 juta per bulan. "Ini kan tenaga administrasi, sementara yang namanya tim ada di mind set kami adalah orang profesional semua, bukan tukang ketik. Harusnya mereka supporting unit, ujar dia.

Ia menambahkan, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta telah banyak bekerja sama dengan KPK, kejaksaan, dan kepolisian dalam upaya pencegahan korupsi. Proyek-proyek di DKI pada 2017, misalnya, diawasi oleh kejaksaan.

Kendati demikian, ia enggan menyebut pembentukan tim ini sebagai pemborosan. Menurut Santoso, tim ini mungkin diperlukan agar upaya pencegahan korupsi lebih optimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement