Rabu 03 Jan 2018 18:07 WIB

BSSN Diharapkan Powerfull di Bawah Komando Djoko Setiadi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi sebelum mengikuti pengambilan sumpah jabatan Kepala BSSN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi sebelum mengikuti pengambilan sumpah jabatan Kepala BSSN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sukamta meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bisa segera bekerja secara cepat dan sistematis dalam menata keamanan Siber Indonesia. Hal ini setelah Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (3/1) hari ini.

"Dengan posisi langsung di bawah Presiden, BSSN mestinya powerfull dan harus bisa bekerja cepat mengingat perkembangan teknologi amat pesat, sementara ancaman siber semakin luas dan berbahaya," ujar Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (3/1).

Menurut Sekretaris Fraksi PKS tersebut, ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya. Karenanya BSSN diharapkan mampu mengantisipasi berbagai jenis serangan tersebut dengan mengoordinasikan berbagai sektor terkait.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pemerintah perlu segera menata regulasi, standardisasi, strategi, dan juga manajemen keamanan siber. Hal ini untuk menjamin perkembangan Internet of Things (IoT) di Indonesia bisa berjalan secara aman.

"Mengutip laporan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2017 disebut Indonesia ada di posisi 69 dunia dengan nilai 0,424 turun dibandingkan penilaian tahun 2015 (nilai 0,471). Ini harus menjadi perhatian BSSN untuk segera dibenahi," kata Sukamta.

Hal sama diungkapkan Anggota Komisi I DPR lainnya Roy Suryo. Dia berharap tujuan mensinergikan tugas-tugas siber yang menjadi tugas pokok dan fungsi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Dirjen di Kementerian Komunikasi dan Informatika. "BSSN merupakan perluasan atau pengembangan dari Lemsaneg ditambah salah satu Dirjen di Kominfo," kata Roy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement