Rabu 03 Jan 2018 19:23 WIB

BW: Keberadaan Oegroseno Minimalkan Potensi Ketegangan

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pencegahan Korupsi di DKI Jakarta memasukkan nama Komjen Pol (Purnawirawan) Oegroseno sebagai anggotanya untuk meminimalkan potensi terjadinya ketegangan, berdasarkan pengalaman yang pernah ada.

"Kalau ada Pak Oegro di sini artinya meminimalisasikan potensi ketegangan. Belajar pengalaman di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ketua Komite PK, Bambang Widjojanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Selain itu, lanjutnya, juga belajar dari teman-teman di birokrasi bahwa tidak ada yang perlu ditakuti untuk memuliakan pemerintahan ini untuk kepentingan warga dan kota Jakarta. Komite PK ini diketuai oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.

Anggota Dewan terdiri atas aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati. Mantan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pemerintahan sebelumnya, Muhammad Yusuf, juga memperkuat Komite PK ini.

"Kalau komposisinya dilihat juga menarik. Pak Oegroseno penegak hukum, saya juga mantan penegak hukum, juga banyak di aktivis anti korupsi dan HAM. Ada bu Nur yang aktivis HAM, ada peneliti bu Tatak dan ada yang peneliti birokrasi," kata Bambang.

Komposisi tersebut menurut dia,merupakan komposisi yang menarik, berusaha mengintegrasikan berbagai elemen penting di masyarakat untuk menjadi bagian penting mendorong pemerintah.

"Ini yang menarik, apalagi isunya bukan cuma pencegahan korupsi ternyata ada ibu Nur disini. Selama ini bicara korupsi tidak pernah dikaitkan dengan HAM. Ini saatnya pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," kata Bambang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement