REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purnawiran) Agus Supriatna. Kali ini, Agus memenuhi panggilan penyidik, setelah dua kali mangkir dan meminta penjadwalan ulang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS (Irfan Kurnia Saleh) terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) 101 di TNI Angkatan Udara tahun 2016-2017," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Agus datang mengenakan kemeja biru dengan balutan jas hitam dan kacamata hitam sekitar pukul 09.30 WIB. Saat tiba Agus langsung masuk ke dalam Gedung KPK dan tidak memberikan keterangan apapun, hanya senyuman yang ia berikan.