REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengungkapkan dukungannya terhadap Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) jika itu ditujukan untuk pencegahan jangka panjang. Pencegahan yang dimaksud yakni dengan membuat kurikulum pendidikan pencegahan korupsi di sekolah dan tidak perlu menyasar proyek-proyek.
"Yang belum di DKI itu bagaimana ini masuk ke kurikulum sekolah-sekolah. Bahwa pencegahan ini harus dimulai dari awal, di SD, SMP, SMA. Jangan sampai hanya berpikir tentang proyek-proyek DKI, ini salah, kalau ini yang dikerjakan maka salah," tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (4/1).
Karena, menurut Bestari, urusan terkait proyek yang dijalankan pemerintah daerah itu juga sudah diawasi oleh KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau yang urusan internal kan itu sudah ada tugas korsup (koordinasi dan supervisi) dari KPK yang sudah ada di DKI," ungkap dia.
Komite PK, lanjut Bestari, harus fokus pada pemberian penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat, khususnya sekolah-sekolah. Supaya, lulusan-lulusan yang misalnya hendak menjadi PNS itu dapat terbuka pikirannya untuk tidak menyentuh tindakan korupsi.
"Jadi harus berpikir bagaimana kemudian memberikan masukan kepada masyarakat, terutama di sekolah-sekolah, yang nanti mau jadi PNS atau misal yang lainnya juga, Jangan juga kemudian Komite ini bersaing dengan KPK," ujarnya.
Dengan begitu, dana yang dikeluarkan untuk komite tersebut bisa terserap dengan maksimal. Sebab, dana itu digunakan untuk membayar gaji dan operasional Komite PK. "Kita berharap APBD DKI ini terserap untuk gaji-gaji mereka dan operasionalnya. Bahwa ada hal lain yang lebih bisa mereka buat ketimbang jadi bagian dari KPK atau justru sejajar dengan KPK," katanya.