Kamis 04 Jan 2018 15:10 WIB

Persi Jatim Ingin Surat Izin Praktik Dokter Dipercepat

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Rumah sakit
Foto: ist
Rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur Dodo Anondo mengharapkan agar proses pembuatan surat izin praktik dokter dipermudah. Maka dari itu, Persi Jatim akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan terkait untuk mempermudah proses pembuatan surat izin tersebut.

"Jadi setiap permohonan surat izin praktik dokter ini masuk ke IDI agar segera membuat rekomendasinya. Kemudian Dinkes juga segera memberikan tanggapannya dengan baik dan segera keluar, jadi tidak berlama-lama," kata Dodo pada acara pelantikan pengurus Persi Jatim di Hotel Harris, Jalan Bangka, Gubeng, Surabaya, Rabu (4/1).

(Baca juga: Seratusan Rumah Sakit di Jatim Belum Terakreditasi)

Dodo melanjutkan, keinginannya agar proses pembuatan surat izin praktik dokter tidak terlalu lama karena surat tersebut kerap menjadi kendala. Padahal surat itu yang memberi ketenangan kepada para dokter dalam usahanya membantu mengobati para pasien.

"Kita ingin surat izin praktik ini tidak selalu menjadi masalah. Sehingga membantu seluruh para dokter agar bisa praktik dengan tenang, tanpa ketakutan dengan surat izin prakteknya. Kita harapkan juga bisa tepat waktu," ujar Dodo.

Dodo juga mengkritik Persi pusat yang terkadang lama memproses pengajuan surat izin praktik dokter. Maka dari itu  Dodo mengharapkan agar Persi pusat bisa lebih cepat dalam memproses pengurusan surat izin praktik tersebut. Sehingga para dokter bisa secepatnya melakukan praktek dan menolong para pasien.

"Dokter kita biasanya mengurus registrasinya juga terlalu lama di (Persi) pusat. Ini kadang menghambat di pusat. Kalau sudah sampai (Persi) Jatim, begitu rekomendasi IDI keluar, langsung ke dinas kesehatan masing-masing, langsung surat izin praktik ini keluar. Ini membuat keteduhan bagi dokter-dokter," kata Dodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement