REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Banda Aceh. Setidaknya ada tiga ruangam yang terbakar akibat kerusuhan tersebut. "Informasi sementara, penyebab kerusuhan karena pemindahan tiga orang narapidana (napi) bandar narkoba. Ruang kantor dibakar," ungkap Kasubag Publikasi dan Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada Republika ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Ia menyebutkan, penyebab pasti dari kerusuhan itu masih didalami dan belum dapat dipastikan. Mereka pun masih berkonsentrasi pada pengendalian kondisi keamanan. Tak hanya petugas lapas saja yang turun tangan, tetapi juga petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan TNI. "Saat ini mengatasi kerusuhan selain petugas Lapas Banda Aceh, juga turun untuk ikut mengatasi petugas damkar, kepolisian, dan TNI," kata dia.
Rika menyampaikan, informasi terakhir, kerusuhan sudah dapat dikendalikan. Mereka sedang dalam proses memasukkan para napi ke ruang tahanannya masing-masing. Sebelum dapat dikendalikan, para napi yang rusuj melakukan pembakaran ruang kantor. "Ada tiga ruangan yang terbakar, ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), ruang Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), dan ruang keamanan dan ketertiban (Kamtib)," tuturnya.
Ada sekitar 548 orang yang mengisi Lapas Kelas II Banda Aceh saat kejadian itu. Sedangkan petugas regu pengamanan (rupam) yang sedang bertugas ada enam orang. Seharusnya ada tujuh petugas tetapi satu petugas sedang cuti.
Rika bersyukur, meski kerusuhan terjadi, tidak ada napi yang kabur akibat kejadian itu. Ruangan-ruangan yang terbakar pun kini sedang dalam proses pemadaman."Alhamdulillah tidak ada yang kabur. Kebakaran sedang dalam proses pemadaman," ujar Rika.