REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Letjen TNI Edy Rahmayadi mengakui surat pengunduran dirinya sebagai Panglima Kostrad RI sudah diterima Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Pengunduran dirinya guna maju di Pilgub Sumatera Utara (Sumut) tersebut sudah diajukan dua bulan lalu.
"Dari kemarin-kemarin sudah diterima, hanya wartawan saja yang bilang belum diterima," ujarnya di sela konsolidasi PKS di Jakarta, Kamis (4/1).
Kendati surat pengunduran dirinya masih dalam proses, Edy mengaku itu tidak mengganggu jalannya maju di Pilgub. Sebab syarat maju adalah surat pengunduran diri. Sedangkan sket pemberhentian dinasnya di TNI diproses 30 hari setelah mengajukan pengunduran diri.
"Dalam waktu dekat (purnawirawan), kan ada prosesnya, tidak terlalu lama. Enggak (ganggu), karena persyaratannya bukan itu, persyaratannya adalah surat pengunduran diri," lanjut dia.
Edy optimistis memenangi Pilgub Sumut. Pria kelahiran Sabang itu mengakui sudah dekat dengan masyarakat Sumut. Dia melihat kondisi Sumut saat ini menjadi alasannya bersedia perlu bergabung dengan rakyat untuk membangun sehingga pantas dikatakan Provinsi Sumut.
Selain itu, untuk pasangannya, Edy mengatakan, tak hanya dibutuhkan kemampuan tetapi juga loyalitas yang besar membangun Sumut. Sehingga ada duet yang serasi dan harmonis. "Karena beriman, saya berusaha bertakwa, minimal saya berjanji saya tidak akan nyuri, oke," tambahnya.
Sebelumnya Partai Gerindra, PAN, dan PKS mengumumkan mengusung pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah pada 27 Desember lalu. Langkah ini sempat dipertanyakan, mengingat Edy belum mundur dari dinas kemiliterannya.
Terlebih saat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengganti surat No. Kep/982/XII/2017 terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI juga dianggap mengancam Edy bisa gagal mengikuti kontestasi pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2018.