Kamis 04 Jan 2018 19:10 WIB

Indonesia-Malaysia Bentuk Task Force Pembangunan Perbatasan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Tanda Perbatasan Indonesia-Malaysia di kawasan Saparan, Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (28/1).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Tanda Perbatasan Indonesia-Malaysia di kawasan Saparan, Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (28/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Kementerian Kemajuan Luar Bandar dan Wilayah Malaysia bersepakat membentuk task force bersama. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kawasan tersebut.

"Nanti akan ada task force bersama agar kerjasama tersebut bisa segera terealisasi di lapangan, ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Kamis (4/1).

Eko menjelaskan kerja sama pembangunan kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia akan fokus pada pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan. Nantinya di desa-desa di wilayah perbatasan kedua negara akan dikembangkan berbagai produk unggulan yang sesuai dengan potensi lokal masing-masing. Desa-desa perbatasan di wilayah Indonesia misalnya akan mengembangkan berbagai komiditi unggulan seperti Jagung dan Karet.

"Pada saat bersamaan, produk-produk dari desa di Malaysia dengan berkembangnya ekonomi perdesaan di Malaysia, juga bisa masuk ke Indonesia," kata Eko.

Dia mengungkapkan peluang pengembangan komoditi unggulan di kawasan perbatasan masih terbuka luas. Apalagi saat ini ada program reforma agraria dari Presiden Joko Widodo sehingga ketersediaan lahan untuk mengembangkan produk unggulan tidak menjadi masalah.

"Di Kalimantan Tengah akan buka 600 ribu hektar lahan baru, begitu juga daerah Kalimantan lainnya yang berbatasan dengan Malaysia. Kita tanami komoditi tertentu sehingga mempunyai skala ekonomi besar," ujar Eko.

Karena itu, Eko terus mendorong keterlibatan pengusaha dari kedua negara, untuk menanamkan investasinya di kawasan perbatasan. Sehingga roda perekonomian di kawasan tersebut bisa melaju dengan kencang.

Selain itu, para investor juga bisa terlibat dalam pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (prukades) dengan menyediakan sarana pascapanen sehingga ada jaminan pasar saat masa panen.

Kerja sama ini juga, kata Eko, bersepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa-desa di kawasan perbatasan. Salah satunya dengan adanya kesepakatan untuk mengirimkan kepala-kepala desa dari kedua negara untuk melakukan studi banding.

Sementara itu, Menteri Kemajuan Luar Bandar dan Wilayah Malaysia, Dato Sri Ismail Sabri Bin Yaakob, mengapresiasi program-program percepatan pembangunan kawasan perdesaan yang saat ini dilakukan Kemendes PDTT. Menurut dia, berbagai program seperti alokasi dana desa, program unggulan kawasan perdesaan (Prukades) hingga Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) telah memberikan banyak manfaat bagi warga desa di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia juga mendukung kerjasama dalam pertukaran kepala desa. Senada dengan peningkatan sumberdaya perangkat desa, untuk kepala desa akan ada pelatihan bagaimana memanage administrasi desa, dan memanage keuangan desa. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan income penduduk desa dan keusahawanan di desa, pemberdayaan dari segi keuangan untuk mengurus desa.

"Akan exchange pegawai juga untuk mempelajari banyak dari Kemendes PDTT, dari segi kepala desa dan komite kita boleh bertukar-tukar, terutama kepala desa dari Malaysia untuk datang mempelajari apa yang belum di Malaysia," ujar Dato' Sri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement