Kamis 04 Jan 2018 19:38 WIB

Ungkap Jaringan Ganja 1,3 Ton, Kapolda: Terbesar pada 2017

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengungkapan peredaran ganja sebanyak 1,3 ton oleh Polres Metro Jakarta Barat diapresiasi oleh Kapolda Metro Jaya Irj Idham Azis. Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Polres Metro Jakarta Barat sepanjang 2017.

"Ini adalah pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang 2017. Ke depannya, saya perintahkan kalau ada bandar, apalagi WNA lakukan tindak tegas dan terukur sesuai prosedur hukum," ujar Idham dalam rilis pengungkapan narkoba yang diadakan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1).

Penghargaan juga akan diberikan pada jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas pengungkapan kasus besar ini, berupa kenaikan pangkat dan sekolah bagi kepolisian yang benar-benar berprestasi. Bahkan, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada Kamis (4/1) pagi harinya.

"Pagi lapor Kapolri, saya usulkan kenaikan pangkat. Luar biasa Bintaranya, Kasatnya, kita naikkan jadi Kapolres, perwiranya kita fasilitasi cepat sekolah dan pindah ke tempat baik. Kita tindak lanjuti biar bisa cepat realisasikan," tutur Idham.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan Aceh yang membawa ganja sebanyak 1,3 ton. Para pelaku berhasil diringkus di Pelabuhan Bakauheni Lampung, pada (1/1) sekitar pukul 00.01 WIB.

Pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan truk yang dikemudikan Franky Alexandro itu, di depan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung. Selanjutnya, pada (1/1) sekitar pukul 00.01 WIB, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil boks di Mako Polres Metro Jakarta Barat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement