Jumat 05 Jan 2018 04:10 WIB

Turki Denda TV Siarkan Anak Perempuan Menari Pakaian Minim

Anak dan Televisi. Ilustrasi.
Foto: huffingtonpost
Anak dan Televisi. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Badan pengawas penyiaran Turki mendenda stasiun televisi sebesar hampir satu juta lira karena rekaman anak-anak perempuan menari dengan pakaian minim dalam lomba bakat.  "Ini setelah pemirsa mengeluhkan tentang 'pelecehan anak-anak'," kata anggota dewan tersebut, Kamis.

Dengan menyebutkan tentang bahaya kejiwaan bagi anak-anak. Pengawas penyiaran tersebut menghukum saluran TV8 untuk rekaman dalam program Yetenek Sizsiniz (Kamu Punya Bakat) yang menunjukkan sekelompok gadis berusia tujuh hingga sebelas tahun, tampil dengan celana pendek dan kaus tanpa lengan. 

Langkah Dewan Tinggi Radio dan Televisi Turki (RTUK) itu kemungkinan semakin membuat marah penentang pemerintah yang menuduh Presiden Tayyip Erdogan dan Partai AK yang berlandaskan atas Islam, berupaya mencabut sekularisme dan hak warga untuk kelompok kecil serta kaum penyuka sesama jenis dan perempuan.

Pada tahun lalu, ratusan wanita Turki berpawai di Istanbul untuk menentang kekerasan dan ancaman pria, yang menuntut mereka berpakaian lebih tertutup.

RTUK memutuskan bahwa rekaman tersebut telah melanggar peraturan siaran etisnya dan mendenda saluran televisi tersebut dua persen dari pendapatan iklannya yang hampir mencapai 1 juta lira.

Peraturan negara tersebut menyatakan bahwa "program yang mengandung konten yang dapat membahayakan perkembangan fisik, mental dan moral anak-anak dan remaja tidak dapat disiarkan."

RTUK mengatakan dalam sebuah laporan, mereka telah menerima keluhan bahwa saluran tersebut telah mengeksploitasi anak-anak dalam sebuah pertunjukan 'tidak bermoral'.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement