REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Badan pengawas penyiaran Turki mendenda stasiun televisi sebesar hampir satu juta lira karena rekaman anak-anak perempuan menari dengan pakaian minim dalam lomba bakat. "Ini setelah pemirsa mengeluhkan tentang 'pelecehan anak-anak'," kata anggota dewan tersebut, Kamis.
Dengan menyebutkan tentang bahaya kejiwaan bagi anak-anak. Pengawas penyiaran tersebut menghukum saluran TV8 untuk rekaman dalam program Yetenek Sizsiniz (Kamu Punya Bakat) yang menunjukkan sekelompok gadis berusia tujuh hingga sebelas tahun, tampil dengan celana pendek dan kaus tanpa lengan.
Langkah Dewan Tinggi Radio dan Televisi Turki (RTUK) itu kemungkinan semakin membuat marah penentang pemerintah yang menuduh Presiden Tayyip Erdogan dan Partai AK yang berlandaskan atas Islam, berupaya mencabut sekularisme dan hak warga untuk kelompok kecil serta kaum penyuka sesama jenis dan perempuan.
Pada tahun lalu, ratusan wanita Turki berpawai di Istanbul untuk menentang kekerasan dan ancaman pria, yang menuntut mereka berpakaian lebih tertutup.
RTUK memutuskan bahwa rekaman tersebut telah melanggar peraturan siaran etisnya dan mendenda saluran televisi tersebut dua persen dari pendapatan iklannya yang hampir mencapai 1 juta lira.
Peraturan negara tersebut menyatakan bahwa "program yang mengandung konten yang dapat membahayakan perkembangan fisik, mental dan moral anak-anak dan remaja tidak dapat disiarkan."
RTUK mengatakan dalam sebuah laporan, mereka telah menerima keluhan bahwa saluran tersebut telah mengeksploitasi anak-anak dalam sebuah pertunjukan 'tidak bermoral'.