REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Partai Nasdem mengalihkan dukungannya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018. Pada detik-detik terakhir, Nasdem mencabut dukungan dari calon pejawat Mochamad Anton sebagai calon wali kota (Cawali), dan mengalihkan dukungan kepada Ya'qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi.
Dukungan dan rekomendasi dukungan kepada pasangan Ya'qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi itu diserahkan di Surabaya, Kamis (4/1), oleh Ketua Partai Nasdem Jatim Rendra Kresna, bersamaan dengan rekomendasi bagi sejumlah daerah di Jatim yang bakal menggelar Pilkada serentak 2018.
Rekomendasi yang dikeluarkan Partai Nasdem cukup mengejutkan, sebab sebelumnya partai itu sudah memastikan jika dukungannya akan diberikan kepada Cawali pejawat M Anton yang berpasangan dengan Syamsul Mahmud sebagai Cawawali. Namun, pada pekan terakhir menjelang pendaftaran ke Komisi pemilihan Umum (KPU) justru berubah haluan.
Rekomendasi yang diberikan kepada M Anton-Syamsul Mahmud itu tertuang melalui surat tertanggal 13 Desember 2017, bernomor 230-SI/DPP-NasDem/XII/2017. Dalam surat itu, tertulis bahwa penyampaian ini diambil berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai Nasdem.
Melalui surat ini pula, saat itu DPP Partai Nasdem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kota Malang untuk bersama-sama dengan pasangan calon melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna memenuhi syarat pencalonan ke KPU Kota Malang. Instruksi juga diberikan kepada semua kader Nasdem agar melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Namun, ternyata pada pekan terakhir Nasdem justru meninggalkan Abah Anton dan mengalihkan dukungannya untuk Ya'qud Ananda Qudban-Wanedi.
Selain menerima rekomendasi dari Partai Nasdem, Ya'qud yang juga anggota DPRD Kota Malang itu rencananya juga akan menerima rekomendasi dari PDIP. Yaq'ud Ananda Qudban yang akrab disapa Nanda dan Wanedi juga sama-sama menemui pengurus DPD PDIP Jawa Timur, Kamis (4/1) di Surabaya.
Sekretaris DPC PDIP Kota Malang Abdul Hakim mengakui pertemuan di DPD PDI Jatim tersebut merupakan rangkaian penetapan Nanda sebagai bakal calon wali kota yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu. Nanda dipasangkan dengan kader internal PDIP Wanedi sebagai bakal calon wakil wali kota.
"Sudah resmi. Besok (5/1) sekitar pukul 17.00 WIB seluruh bakal calon diminta mengambil surat rekomendasi tersebut. Serentak se-Indonesia. Partai telah melakukan serangkaian proses penjaringan dan survei. Keputusan rekomendasi ini dari DPP dan DPD," ujar Hakim.
Usai penyerahan rekomendasi, katanya, pihaknya memastikan partai akan segera bergerak untuk memperbesar koalisi yang diharapkan mampu pasangan calon yang diusung ke tampuk pimpinan. Termasuk memetakan kembali arah koalisi yang dijaring calon-calon lain.
"Akan ada tambahan partai yang memberikan dukungan sama. Tapi belum bisa saya sampaikan, masih berproses," ucapnya.
Dengan adanya rekomendasi dari Partai NasDem dan PDIP, kursi pendukung Nanda bertambah menjadi 22 kursi dari parpol yanga ada di dewan, yakni 11 kursi dari PDIP, satu kursi dari Partai NasDem, 4 kursi dari PAN, 3 kursi Hanura, dan tiga kursi PPP.