Jumat 05 Jan 2018 12:50 WIB

Kronologi Penangkapan Brigadir J Perampok Uang Rp 10 Miliar

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Brigadir Polisi Jumadi yang ditangkap karena merampok saat pengawalan uang kas sebuah bank senilai Rp 10 miliar, Jumat (5/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Brigadir Polisi Jumadi yang ditangkap karena merampok saat pengawalan uang kas sebuah bank senilai Rp 10 miliar, Jumat (5/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum polisi yang merampok saat pengawalan uang kas senilai Rp 10 miliar diamankan. Oknum bernama Jumadi berhasil diringkus aparat pada Jumat (5/1) pagi tadi. "Sudah tertangkap dan sudah diamanakan," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Mochammad Rifai kepada Republika.co.id, Jumat (5/1).

Menurut Rifai, oknum polisi Jumadi diamankan setelah sebelumnya berhasil bersembunyi di rumah sebuah keluarga di Landasan Ulin Banjarbaru. Polisi pun kemudian mendatangi rumah tersebut dan langsung meringkus Jumadi. "Sekitar pukul 08.20 WITA dilakukan penangkapan," ujar Rifai.

Lebih lanjut Rifai menerangkan, jika dalam upaya perampokan ternyata Jumadi tidak seorang diri. Jumadi dalam melancarkan aksinya ternyata dibantu oleh temannya bernama Yongki. "Yongki sudah diamankan lebih dulu, dia (Yongki) masyarakat bukan anggota," kata Rifai.

Untuk diketahui, peristiwa bermula pada saat Jumadi ditugaskan untuk mengawal petugas teller Bank Mandiri dan driver dari bank cabang Banjarmasin menuju Bank Cabang Tabalong. Jumadi yang merupakan anggota Polres Tabalong, saat dalam perjalanan kemudian mengajak temannya Yongki.

Selanjutnya aksi perampokan itupun terjadi. Petugas teller dan drivernya kemudian dibekap ditutup matanya dan diborgol kemudian dibuang di daerah Gambut. Masyarakat setempat kemudian menolong driver dan teller tersebut. Hingga kemudian kasus ini terungkap dan langsung ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement