Jumat 05 Jan 2018 14:47 WIB

Baznas Pastikan Gaji PNS untuk Zakat Tepat Sasaran

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Anggota Baleg DPR RI Khatibul Umam Wiranu.
Foto: DPR RI
Anggota Baleg DPR RI Khatibul Umam Wiranu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong pemerintah untuk memotong gaji dana PNS Muslim untuk zakat. PNS Muslim menjadi salah satu peluang potensi zakat di Indonesia. Potensi zakat Indonesia sendiri dalam setahun mencapai Rp 217 triliun, namun pada 2017 lalu capaian zakat baru Rp 6 triliun.

Anggota Komisi VIII, Khatibul Umam Wiranu meminta, Baznas bisa mempertanggungjawabkan tashorruf atau penggunaan dana zakat tepat sasaran dalam mendisitribusikan kepada golongan (Asnaf) yang berhak menerima zakat.

"Pemotongan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut memang dimaksudkan agar semakin banyak ASN yang membayar zakatnya melalui Baznas. Dan pasti secara signifikan cara ini akan menaikkan pembayar zakat melalui baznas. Di samping bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (5/1).

Namun, komisi VIII mendukung usulan Baznas ini agar para wajib zakat dari ASN, tidak terlupakan dalam kewajiban menjalankan perintah agama. Sehingga, dana zakat lebih bermanfaat saat dikumpukan dan dikelola oleh lembaga resmi yang didirikan berdasarkan UU.

"Karena, secara otomatis akan didebet secara reguler oleh negara, juga agar dana zakat lebih bermanfaat saat dikumpukan oleh lembaga resmi ketimbang dikelola sendiri-sendiri oleh wajib zakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor berharap Presiden Joko Widodo memperkuat lagi kekuatan hukum Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat sehingga pengumpulan zakat dari PNS bisa menjadi lebih nyata.

"Bayangkan saja jika semua PNS membayar zakat dan ada kerelaan dan itu ada sentralisasi pemotongannya. Itu setiap bulan data yang dihimpun bisa mencapai belasan triliun," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/1).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement