Jumat 05 Jan 2018 15:01 WIB

1.800 Personel Amankan Tahapan Pilkada Kota Bogor

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (tengah)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 1.800 personel dari berbagai unsur keamanan siap mengamankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 serentak di Kota Bogor. Termasuk di antaranya 870 personil dari jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, jajaran petugas sudah siap menjalani pengamanan selama tahapan pilkada, baik pra, saat hari H maupun pasca. "Agar situasi berjalan kondusif," ujarnya dalam apel gelar pasukan operasi Mantap Praja Lodaya 2018 di Lapangan Apel Mapolresta Bogor Kota, Jumat (5/1).

Selama tahapan Pilkada, Ulung mengatakan, media sosial menjadi unsur yang paling krusial. Sebab, banyak berita hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech yang menyiratkan ejekan antarpihak. Hal ini berpotensi besar dalam menimbulkan konflik dan memecah masyarakat.

Untuk mengantisipasinya, Ulung mengatakan, tidak hanya peranan kepolisian yang dibutuhkan. Masyarakat juga harus terlibat dalam memerangi konten di media sosial yang berpotensi konflik. "Masyarakat harus dewasa dan cermat agar tidak terprovokasi," ujarnya.

Menjelang Pilkada, Ulung tak menampik bahwa eskalasi konflik akan meningkat. Baik itu di tindakan kriminalitas ataupun isu politik. Ulung tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hal tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, juga mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral. "Tidak ada yang boleh terlibat dalam kegiatan yang memiliki keberpihakan terhadap sesuatu atau seseorang," tuturnya.

Ade menegaskan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus tetap profesional dalam memberikan pelayanan menjelang, saat maupun setelah pelaksanaan Pilkada. Hal ini dilakukan guna tetap memberi kesan aman dan nyaman pada masyarakat. "Apabila nanti ada aparatur yang ketahuan tidak netral dalam memberikan pelayanan, Ade menegaskan, akan diberi sanksi. Dari peringatan tertulis, turunkan pangkat sampai dikeluarkan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement