Jumat 05 Jan 2018 15:55 WIB

Polres Banyumas Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas kepolisian Polres Banyumas, mengungkap jaringan sindikat uang palsu. Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian menyita ratusan lembar uang palsu. Tidak hanya uang dalam bentuk rupiah, tapi juga dalam bentuk ringgit yang merupakan mata uang Malaysia.

''Dari pengungkapan kasus ini, kita menangkap tiga orang tersangka pengedar,'' jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (5/1). Sedangkan uang palsu disita, terdiri dari yang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.239 lembar, uang mainan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 509 lembar, uang ringgit sebanyak 800 lembar.

Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi ada seorang bernama Jaenal Abidin bin Abdil Mukrim (58), warga Desa Singasari Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas yang telah membeli rokok dengan menggunakan uang palsu.

Dari hasil penyelidikan itu, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka di sekitar perlintasan KA wilayah Keluarahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat, Selasa (2/1) petang. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 48 lembar.