REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meringkus teman artis sinetron Jennifer Dunn (Jedun) yang juga menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba bernama R alias T, yang bukan dari kalangan artis. Saat penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat penangkapan kita mendapatkan barang bukti berupa sabu 0,2 gram. Ada kita temukan cangklong, yang digunakan untuk mengisap sabu dan klip-klip plastik bekas untuk pembungkus sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1).
R diringkus di kediaman tantenya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita, sabu dan alat untuk mengisapnya. R langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Pemeriksaan sementara, R mengakui sempat nyabu bareng Jedun sebelum akhirnya polisi menciduk Jedun. "Jadi R sudah pulang saat penangkapan JD," kata Argo.
Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya di Jalan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Ahad (31/12). Selain sabu sebanyak 0,5 gram, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jedun dengan FS.
Ini bukan kali pertama Jennifer ditangkap karena terkait narkoba. Polisi pernah mengamankannya karena ganja pada 2005 dan sabu serta ekstasi pada 2009.