Jumat 05 Jan 2018 16:53 WIB

Empat KKKS Migas Ini Mampu Lampaui Target Produksi 2017

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ladang migas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan ada beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang produksinya mencapai target. Terutama untuk profil produksi minyak bumi yang siap dijual atau lifting.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjelaskan dari sepuluh KKKS terbesar, empat perusahaan KKKS yang produksi minyak buminya mencapai target. Keempat perusahaan tersebut yaitu Mobil Cepu LTD, Cnooc SES, Chevron Indonesia Company, dan Vico.

Amien menjelaskan Mobil Cepu LTD dengan wilayah kerja (WK) di Cepu produksi minyak buminya mencapai 101,4 persen dan Cnooc SES dengan WK di Southeast Sumatra mencapau 101,2 persen. Selanjutnya Chevron Indonesia Company dengan WK di Kalimantan Timur produksi minyakbuminya mencapai 101,8 persen, dan Vico di Sanga-sanga mencapai 104,8 persen.

Sementara itu, dari sepuluh KKKS terbesar tersebut, terdapat enam perusahan KKKS yang pencapaiannya masih di bawah 100 persen namun di atas 90 persen. Beberapa diantaranya yaitu Chevron Pacific Indonesia dengan WK di Rokan 97,9 persen, PT Pertamina EP dengan WK di banyaknya daerah yang ada di Indonesia 94,9 persen, dan Total E&P Indonesie di WK Mahakam 96,3 persen.

Amien menjelaskan total kontribusi dari sepuluh KKKS tersebut mewakili dari produksi migas yang siap jual. "Jadi sepuluh KKKS terbesar mewakili 86 persen dari total lifting untuk minyak bumi. Selanjutnya 14 persen lainnya mencakup 63 KKKS," kata Amien di Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Dia menilai, Pertamina EP belum mencapai target 200 persen karena wilayah kerjanya yang berada banyak di seluruh Indonesia. Selain itu, untuk perusahaan yang terlihat produksinya turun karena wilayah kerjanya yang segera habis masa kontraknya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement