Sabtu 06 Jan 2018 05:50 WIB

Cina Batasi Ekspor Minyak dan Logam ke Korut

Red: Nidia Zuraya
Warga menonton pidato tahun baru Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Seoul Railway Station di Seoul, Rabu (3/1).
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Warga menonton pidato tahun baru Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Seoul Railway Station di Seoul, Rabu (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kementerian Perdagangan Cina pada Jumat (5/1) menyatakan akan membatasi ekspor minyak mentah, produk minyak jadi, baja dan logam lain ke Korea Utara (Korut). Kebijakan tersebut diputuskan untuk menyesuaikan sanksi baru, yang dijatuhkan PBB, terhadap Pyongyang, yang dinilai melanggar resolusi Dewan Keamanan terkait uji peluru kendali.

Satu bulan sebelumnya, Dewan Keamanan PBB sepakat menjatuhkan hukuman baru terhadap Korea Utara untuk membatasi akses Pyongyang terhadap produk energi dan minyak mentah. Kebijakan baru Cina itu akan mulai berlaku pada 6 Januari.

Pada Jumat (5/1), Korea Utara sepakat menggelar perundingan resmi dengan tetangganya di selatan pada pekan depan, untuk pertama kali sejak lebih dari dua tahun di tengah ketegangan kawasan, yang terus meninggi akibat pengembangan senjata nuklir dan peluru kendali. Sebelumnya pemerintah Cina mengatakan akan patuh terhadap sanksi baru dari PBB.

Cina, sekutu dagang paling besar bagi Korea Utara, menghentikan produk minyak jadi ke negara terkucil itu sejak November, jauh mendahului kebijakan Dewan Keamanan. Di antara sanksi baru Dewan Keamanan itu terdapat pelarangan ekspor 90 persen produk minyak jadi ke Korea Utara dengan membatasinya hingga maksimal 500 ribu barel per tahun, sementara untuk minyak mentah dibatasi empat juta barel per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement