Sabtu 06 Jan 2018 05:20 WIB

Kasus Femicide di Turki Meningkat Tajam Setelah Kudeta Gagal

Red: Nidia Zuraya
Perempuan di Turki menyuarakan pendapatnya.
Foto: Pixgood.com
Perempuan di Turki menyuarakan pendapatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kasus femicide di Turki meningkat tajam sampai 25 persen dan mencapai 409 pada 2017, sehingga menyulut kemarahan masyarakat, yang menuntut tindakan yang lebih efektif terhadap masalah besar sosial itu. Femicide adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan, oleh orang dekat atau mantan orang dekat.

Dari 409 perempuan tersebut, sebanyak 39 persen dibunuh oleh suami, pacar atau mantan pacar dan mantan suami mereka, 33 persen oleh pelaku yang tak diidentifikasi, dan 24 persen oleh ayah, putra, putra tiri atau kerabat lain mereka, demikian satu laporan yang disiarkan oleh Stop Femicide Platform. Laporan itu juga mengatakan sedikitnya 332 perempuan adalah korban kekerasan seksual.

Menurut jumlah yang disiarkan oleh organisasi tersebut pada Ahad (31/12), jumlah kasus femicide ialah 237 pada 2013, 294 pada 2014, 303 pada 2015 dan 328 pada 2016. Laporan itu merujuk kepada kondisi darurat saat ini, yang diberlakukan setelah upaya kudeta pada 15 Juli 2016, sebagai alasan utama meningkatnya kekerasan terhadap perempuan pada 2017, sebab peraturan baru yang disahkan berdasarkan kondisi darurat memicu kekerasan terhadap perempuan.

"Kondisi darurat berarti pembekuan hukum. Perempuan tak melihat pasangan ketika mereka melaporkan kekerasan ke pihak yang berkompeten," kata Diren Cevahir Sen dari Platform, sebagaimana dikutip Xinhua Jumat (5/1).