Jumat 05 Jan 2018 21:46 WIB

Polisi Tembak 3 Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga dari lima anggota sindikat narkoba jaringan internasional yang ditangkap di Medan dan Deli Serdang, Sumut, ditembak mati. Satu di antaranya disebut merupakan warga negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfimasi membenarkan penangkapan ini. Dia mengatakan, dari tangan lima tersangka, polisi menyita sabu seberat 15 kilogram.

"Barang bukti 15 kilogram sabu. Pelaku lima orang," kata Hendri, Jumat (5/1).

Berdasarkan informasi yang beredar, kelima tersangka, yakni Azhari (35), warga Lalang, Sunggal, Deli Serdang; Tan Siong Tiong alias Tiong (45), warga Sumber Melati Diski, Sunggal; Joni alias Aguan (47), warga Mariendal I, Deli Serdang, Susantono alias Santo (37), warga Medan dan Jakarta; Chin Yoo Fah alias Acin (57), WN Malaysia.

Azhari ditangkap lebih dulu dengan barang bukti 4 kg sabu dan 11 kg sabu lagi dari tangan empat tersangka lain. Mereka disebut-sebut sebagai jaringan narkoba Malaysia-Medan-Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tiga tersangka tewas ditembak karena melawan polisi. Ketiganya disebut merupakan Tan Siong Tiong alias Tiong, Joni alias Aguan dan Chin Yoo Fah alias Acin. Sementara dua orang lagi ditembak di bagian kaki.

"Pengungkapannya kemarin. Pelaku ditembak mati tiga orang, dua diamankan," kata Rina.

Saat ini, jenazah tersangka yang tewas telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Polisi pun, lanjut Rina, masih melakukan pengembangan dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

"Pelaku yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Senin nanti dirilis," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement