REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melumpuhkan seorang gembong narkoba dan sejumlah anggota komplotannya. Hal itu setelah melalui kejar-kejaran mengendarai mobil dengan petugas di Surabaya, Jumat (5/1) malam.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Chandra kepada wartawan, di sela memimpin penangkapan, menyebutkan bahwa gembong narkoba berinisial HMD, akhirnya berhasil dilumpuhkan di Jalan Pacar Kembang Gang 5 Surabaya, Jumat sekitar pukul 21.30 WIB. "Kami melakukan pengejaran mulai dari kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Menurut dia, HMD adalah otak pelaku peredaran narkoba yang dikirim dari Malaysia menuju ke Jawa Timur melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Dia semua yang mengendalikan distribusi atau pergerakan narkoba dari Malaysia menuju ke Banjarmasin, yang kemudian dikirim ke Jawa Timur melalui jalur laut menggunakan kapal ferry sampai di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya.
Petugas BNN Provinsi Jawa Timur seluruhnya menangkap empat orang pelaku yang mengedarkan narkoba asal Malaysia melalui jalur laut tersebut. Dua di antaranya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak setelah turun dari kapal pada sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam. Namun dua lainnya, yaitu HMD bersama seorang rekannya, berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil Honda CRV nomor polisi M 806 HA. Pengejaran pun segera dilakukan oleh petugas BNN Provinsi Jawa Timur.
Menurut Wisnu, dalam pelariannya, mobil Honda CRV tersebut sempat menabrak salah seorang anggotanya. Sehingga dia memerintahkan anggotanya untuk melakukan upaya paksa penangkapan. "Beberapa kali kami melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku saat pengejaran," katanya.
Petugas juga memblokade Jambatan Suramadu untuk mengantisipasi seandainya pelaku melarikan diri ke arah Pulau Madura. Namun ternyata pelaku malah berbelok ke Jalan Pacar Kembang Gang V Surabaya.
Di Jalan Pacar Kembang Gang V, lanjut Wisnu, mobil CRV yang dikemudikan pelaku menabrak salah seorang warga setempat. Kejadian itu memicu warga lainnya yang langsung spontan beramai-ramai mengepungnya sambil berupaya merusak mobil CRV yang dikendarai pelaku.
Di sanalah petugas BNN Provinsi Jawa Timur menyergap kedua pelaku. "Barang bukti sementara yang berhasil kami amankan dari para pelaku malam ini adalah narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram," ucapnya.