Sabtu 06 Jan 2018 11:49 WIB

Pelonggaran Pajak, Pendapatan Morgan Stanley Bertambah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Morgan Stanley
Foto: US Federal Reserve
Morgan Stanley

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Morgan Stanley menyatakan pendapatan mereka di kuartal empat 2017 bertambah 1,25 miliar dolar AS karena pelonggaran pajak korporasi yang baru saja disahkan di AS. Dampak lain yang dirasakan bank ini adalah provisi pajak khusus sebesar 1,4 miliar dolar AS. Hal ini didapat setelah penghitungan ulang beberapa aset yang menjadi objek pajak.

Dalam relaksasi pajak korporasi yang disahkan pada akhir Desember 2017 lalu itu, korporasi akhirnya hanya dikenai pajak 21 persen dari sebelumnya 35 persen. Meski untuk jangka pendek relaksasi pajak ini akan berdampak tidak menyenangkan, namun dalam jangka panjang relaksasi ini diharapkan membawa dampak positif bagi sektor korporasi.

Perusahaan-perusahaan besar termasuk Citigroup dan JPMorgan Chase & Co menyimpan dana sekitar 2,8 triliun dolar AS di luar negeri dalam beberapa tahun belakangan ini.

Menurut lembaga analisis pajak independen Joint Committee on Taxation (JCT), one-time tax yang masuk dalam regulasi pajak terbaru AS diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak sebesar 339 miliar dolar AS dalam satu dekade ke depan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement