REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut bersedia menyelidiki kasus munculnya dukungan palsu terhadap bakal calon bupati Garut dan wakilnya lewat jalur perseorangan. Dukungan ini dibutuhkan untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Akan kami tindak lanjuti, apakah menyalahi aturan atau melanggar tindak pidana pemilihan," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna pada wartawan, Jumat (5/1).
Mulanya, tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Garut sebagai bukti dukungan kepada tiga pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan.
Tetapi dari proses verifikasi faktual muncul beberapa warga yang mengaku tidak merasa menyerahkan berkas KTP untuk mendukung calon perseorangan tersebut.