REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut bersedia menyelidiki kasus munculnya dukungan palsu terhadap bakal calon bupati Garut dan wakilnya lewat jalur perseorangan. Dukungan ini dibutuhkan untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Akan kami tindak lanjuti, apakah menyalahi aturan atau melanggar tindak pidana pemilihan," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna pada wartawan, Jumat (5/1).
Mulanya, tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Garut sebagai bukti dukungan kepada tiga pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan.
Tetapi dari proses verifikasi faktual muncul beberapa warga yang mengaku tidak merasa menyerahkan berkas KTP untuk mendukung calon perseorangan tersebut.
"Silakan lapor kalau merasa dirugikan, merasa keberatan," ujarnya.
Nantinya Polres Garut akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut guna menggali keterangan.
"Pemalsuan dokumen negara, pemalsuan surat ijazah itu pidana umum," kata dia.
Budi menyebutka kerawanan konflik yang berpotensi terjadi sepanjang pelaksanaan pilkada serentak 2018. Sebagai langkah antisipasi, Polres Garut menyiapkan tim huru hara.
"Nantinya tim ini bersifat on call dan insidentil, jadi jika dibutuhkan akan bergerak secara cepat," kata Budi.
Selain itu, Polres juga berencana mendeteksi potensi kerawanan lewat anggota Bhabinkamtibmas di tiap Polsek. Sebab, anggota Bhabinkamtibmas pasti memahami kondisi keamanan wilayahnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti proses Pilkada secara aman. Ia meminta masyarakat ikut membantu keamanan agar stabil.