Ahad 07 Jan 2018 16:23 WIB

Polres Batang Bekuk Pembobol ATM

ATM
Foto: Republika/Prayogi
ATM

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, membekuk seorang pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) Eri Haryanto (25), warga Kecamatan Banyuputih, sekaligus mengamankan kartu ATM, telepon seluler, dan kartu tanda penduduk milik pacarnya, Sulastri (20).

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Ahad (7/1), mengatakan bahwa Sulastri adalah pacar Eri Haryanto sehingga tersangka dengan mudah mengambil dompet yang berisi uang, ATM, dan telepon seluler milik korban.

"Tersangka mengambil dompet milik Sulastri di dalam kamarnya saat korban sedang keluar rumah. Setelah mengambil dompet milik pacarnya, tersangka kemudian menguras uang Rp4 juta yang berada di ATM," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Limpung AKP Rahadja mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Polisi yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat di rumahnya, Kecamatan Limpung.

"Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kebetulan saat itu berada di radius kota Limpung," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Saat ini tersangka sudah kami amankan di mapolres, sementara barang bukti kami sita untuk baha penyidikan selanjutnya," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement