Ahad 07 Jan 2018 16:54 WIB

BPBD Data Kerugian Akibat Bencana

Rep: Rizky Suryandika/ Red: Agung Sasongko
Bencana banjir (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bencana banjir (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya terus mendata kerugian yang ditimbulkan akibat berbagai bencana yang terjadi sepanjang tahun 2017. Diperkirakan total kerugian dari bencana pada Januari-November 2017 mencapai sepuluh miliar rupiah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasik, EZ Alfian mengatakan total bencana sepanjang Januari-November mencapai 196 kasus terdiri dari longsor, kebakaran, gempa atau angin kencang. Jumlah kasus terbanyak ialah longsor (101 kasus) dan tersedikit yaitu banjir dan angin kencang (masing-masing 6 kasus).

"Kejadian tanah longsor paling banyak Oktober ada 35 kasus, karena memang sedang musim hujan ya. Paling sedikit waktu bulan Juni cuma 1 kasus. Untuk total kerugian bencana sampai November saja sudah 10 miliar dari data kami," katanya pada Republika, Ahad (7/1).

Dengan maraknya longsor pada Oktober, menyebabkan jumlah kerugian terbanyak ikut terjadi pada Oktober dengan total 4,6 miliar. Sedangkan jumlah kerugian paling sedikit terjadi pada Agustus dengan nilai 92,5 juta saja. Adapun di bulan-bulan sisanya, kerugian berkisar dari 330 juta-1,4 miliar.

"Bulan Oktober itu kejadian bencananya saja ada 48 kasus,kalau Agustus hanya delapan kasus," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tasik, Kurnia Trisna menjelaskan pendataan kerugian bencana baru sampai bulan November lantaran terjadi bencana gempa pada pertengahan Desember lalu. Dampak gempa tersebut, kata dia, menyebabkan kerusakan masif. Sehingga perlu waktu dalam perhitungannya. Alhasil, pada akhir tahun lalu, pihaknya gagal melaporkan total kerugian bencana secara tuntas.

"Insya Allah mungkin pekan depan baru muncul datanya sesuai perintah atasan, kami sedang hitung," terangnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement