Ahad 07 Jan 2018 23:30 WIB

CIMB Niaga Syariah Berencana Terbitkan Sukuk Tahun Ini

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Nasabah mencari informasi perbankan syariah di booth Bank CIMB Niaga Syariah, Jakarta, Ahad (19/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Nasabah mencari informasi perbankan syariah di booth Bank CIMB Niaga Syariah, Jakarta, Ahad (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CIMB Niaga Syariah berencana menerbitkan sukuk pada tahun ini. Tepatnya pada kuartal II 2018 atau sekitar Mei.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara penerbitan sukuk tersebut sebagai alternatif pendanaan. "Dan buat intoduce nama CIMB Niaga Syariah ke market juga," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad, (7/1).

Ia mengaku belum menentukan berapa jumlah sukuk yang akan diterbitkan pertama kali. Hanya saja plafon penerbitan sukuk untuk tahun ini disediakan sekitar Rp 1 triliun.

"Maksimum untuk 2018 Rp 1 triliun dulu kayaknya. Maksimum segitu dulu," ujar Pandji.

Dengan begitu, kata dia, tahun ini akan menjadi pertama kalinya bagi anak usaha Bank CIMB tersebut untuk menerbitkan sukuk.

Sebagai informasi, pada September 2017, CIMB Niaga Syariah mencatat laba sebelum pajak sebesar Rp 361 miliar naik dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 209 miliar. Total aset hampir mencapai Rp 20 triliun per September 2017. Tepatnya Rp 19,06 triliun.

Sementara dari sisi pembiayaan, total pembiayaan CIMB Niaga Syariah sampai September 2017 sebanyak Rp 14,48 triliun. Sebelumnya pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 7,89 triliun. Dengan tingkat pembiayaan bermasalah (Nonperforming Financing/NPF) gross pada September sebesar 1,01 persen. Menurun dari periode sama tahun lalu yang mencapai 2,01 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement