Ahad 07 Jan 2018 20:33 WIB

Pendakian Gunung Rinjani Ditutup, Pendaki tak Boleh Nekat

Rep: M Nursyamsyi/ Red: Endro Yuwanto
Gunung Rinjani salah satu objek wisata di Lombok, NTB.
Foto: Antara
Gunung Rinjani salah satu objek wisata di Lombok, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2018. Pendakian akan kembali dibuka pada 1 April mendatang.

Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Agus Budi Santosa mengatakan, penjagaan pintu masuk jalur pendakian melibatkan pegawai fungsional, polisi kehutanan, dan tenaga honorer dengan sistem piket yang terbagi dua shift, dengan shift satu melibatkan tujuh petugas, dan delapan petugas bergantian menjaga pada shift dua.

"Penjagaan dilakukan di sepanjang jalur pendakian Senaru," ujar Agus, Ahad (7/1).

Agus menyampaikan, meski telah resmi ditutup, rupanya masih ada pengunjung yang tidak mengetahui informasi tersebut. Pada Ahad (7/1), kata Agus, ada sejumlah pengunjung yang datang dan hendak mendaki. "Terdapat beberapa pengunjung yang datang dan kami jelaskan jalur pendakian telah ditutup per 1 Januari hingga 31 Maret 2018."

Penutupan jalur pendakian, lanjut Agus, merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun, tepatnya pada tiga bulan pertama di awal tahun. Alasan penutupan jalur pendakian dikarenakan kondisi cuaca dan keselamatan pendakian serta pemulihan ekosistem hutan di Gunung Rinjani.

Mengantisipasi pengunjung yang hendak mendaki meski telah ditutup, Balai TNGR memasang plang dan spanduk di pintu pendakian. "Tenaga babinkamtibnas dan koramil setempat standby in call jika sewaktu-waktu ada kejadian pelanggaran di pintu pendakian," kata Agus menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement