Senin 08 Jan 2018 08:22 WIB

Terduga Pembakar Puluhan Alquran di Kulon Progo Ditangkap

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Mushaf Alquran.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mushaf Alquran.

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Sat Reskrim Polres Kulonprogo berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran puluhan Alquran di Masjid Al Iman, Padukuhan Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Pembakaran sendiri terjadi beberapa hari lalu.

"Terduga pelaku diamankan petugas pada Ahad sekitar pukul 08.00 WIB, atas kerja sama antara petugas Kepolisian dengan masyarakat," kata Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai di Mapolres Kulon Progo, Ahad (7/1).

Kasat Reskim Polres Kulonprogo, AKP Dicky menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan petugas Kepolisian tentang keberadaan pelaku dengan ciri-ciri yang sudah disebarluaskan. Sebelum ditangkap, pelaku tengah beristirahat di sebuah warung.

Lalu, informasi yang dikembangkan mendapati pelaku sudah berada di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Setelah keberadaan pelaku dapat dipastikan, penangkapan dilakukan dan pelaku dibawa ke Mapolres Kulonprogo untuk diproses.

"Ternyata benar kalau pelaku sedang istirahat di sebuah waung, kemudian terduga pelaku kita amankan dan dibawa ke Mapolres (Kulonprogo)," ujar Dicky.

Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah dan tidak menentu. Malah, dari pemeriksaan pula, didapati jika bahasa yang digunakan terduga pelaku diperkirakan pula berasal dari luar DI Yogyakarta.

"Kadang mengaku bernama Wily, Siti, Ana dan sempat juga mengaku bernama Jack, tapi kita masih terus dalami dari terduga pelaku," kata Dicky.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Khusus Kejiwaan (RSKJ) Grhasia yang ada di Kabuapten Sleman. Rencananya, akan dilakukan observasi terhadap terduga pelaku melalui kondisi kejiwaannya.

Sayangnya, sampai saat ini belum diketahui identitas dari pelaku baik nama, jenis kelamin, maupun asal usulnya. Namun, dari foto-foto didapati pelaku yang saat ditangkap mengenakan terusan panjang biru, bersendal jepit biru tapi berkaus sepak bola itu berkepala pelontos.

"Kita tetap lakukan proses penegakan hukum dengan transparan, kita persilakan masyarakat untuk ikut mengawal proses tersebut, dan percayakan proses penegakan hukum ini kepada petugas Kepolisian," ujar Dicky.

Sebelumnya, sebanyak 25 Alquran ditemukan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman, Padukuhan Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Dugaan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan pelaku merupakan perempuan muda yang mengalami gangguan jiwa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo, Nurudin, telah meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi atas peristiwa pembakaran Alquran tersebut. Walau prihatin atas peristiwa itu, dia mengingatkan, masalah ini sudah ditangani Kepolisian. "Masalah ini sudah ditangani Kepolisian, jangan terprovokasi, mari kita jaga kerukunan," ujar Nurudin melalui siaran persnya, Rabu (3/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement