REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Hari ini, Senin (8/1), diyakini menjadi hari ulang tahun pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yang ke-34. Namun, sebagai pemimpin tertinggi di negara komunis, tak ada perayaan atau upacara untuk memperingati hari kelahirannya.
Seorang sumber asal Provinsi Pyongan Selatan mengatakan, ulang tahun Kim Jong-un memang telah menjadi urusan yang disisihkan sejak ia memimpin Korut pada 2011. Bahkan dalam kalender resmi 2018, tanggal kelahirannya tidak dirayakan sebagai hari libur nasional. Menurutnya, sanksi internasional yang bertubi-tubi menjadi salah satu penyebab tak dirayakannya hari ulang tahun sang pemimpin.
Sanksi internasional, terutama yang dijatuhkan setelah uji coba nuklir keenam pada September tahun lalu, telah menyebabkan banyak kesulitan bagi pekerja. Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan akibat melambatnya kegiatan ekspor batu bara secara bertahap. Jadi opini publik Kim Jong-un telah turun ke level rendah baru, kata sumber tersebut, dikutip laman The Telegraph.
"Ketika pemerintah mendorong propaganda tentang pengembangan nuklir dan misilnya, sementara bahkan para pedagang yang lebih sukses kehilangan pekerjaan dan kelaparan tahun ini, orang-orang hanya akan menertawakan Kim Jong-un jika mereka mellihat hari kelahirannya dijadikan liburan, " katanya.
Hal ini berlainan dengan hari ulang tahun ayah dan kakeknya, yakni Kim Jong-il dan Kim Il Sung yang dirayakan secara nasional. Tanggal kelahiran Kim Jong-il pada 16 Februari dikenal sebagai Hari Bintang Cemerlang dalam kalender Korut. Sementara hari kelahiran Kim Il Sung pada 15 April diperingati sebagai Hari Matahari.
Hingga saat ini, belum secara resmi diakui usia Kim Jong-un adalah 34 tahun. Namun usia ini dikonfirmasi oleh bibinya Ko Yong Suk dalam sebuah wawancara dengan Washington Post.