Senin 08 Jan 2018 12:30 WIB

Diantar Betor, Edy-Ijeck Daftar ke KPUD Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
 Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah diantar menggunakan becak bermotor (betor) ke kantor KPU Sumut oleh massa pendukung, Senin (8/1). Kedatangan mereka untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut.
Foto: REPUBLIKA/Issha Harruma
Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah diantar menggunakan becak bermotor (betor) ke kantor KPU Sumut oleh massa pendukung, Senin (8/1). Kedatangan mereka untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah alias Ijeck mendaftar ke KPU Sumut hari ini, Senin (8/1). Sejumlah petinggi partai pengusung pun tampak mendatangi posko pemenangan pasangan berakronim Eramas ini di Jl A Rivai, Medan sejak pagi.

Salah satu yang tampak hadir, yakni Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Dengan menggunakan jaket berlambang Partai Nasdem, Erry yang merupakan Ketua DPW Nasdem Sumut didampingi oleh pengurus lain. Tampak hadir juga Ketua DPD Golkar Sumut Ngogesa Sitepu dan petinggi partai pengusung lain.

Pasangan Edy-Ijeck lalu bergerak ke kantor KPU Sumut di Jl Perintis Kemerdekaan, Medan. Mereka pun diantar menggunakan becak bermotor (betor) dan diikuti konvoi kendaraan bermotor dari massa pendukung.

"Semua berkas kami sudah lengkap dan semua partai pendukung kami juga sudah siap. Hari ini kami mendaftarkan diri ke KPU Sumut," kata Edy, Senin (8/1).

Edy mengaku yakin mendaftar sebagai calon gubernur Sumut periode 2018-2023. Begitu juga dengan pasangannya, Ijeck, dan partai pengusung mereka.

"Kedatangan kami ini penuh percaya diri karena ini merupakan kepercayaan masyarakat Sumut," ujar dia.

Edy-Ijeck diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut oleh Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan Nasdem. Belakangan, Hanura juga merapat ke koalisi ini. Dengan begitu, pasangan Eramas telah mengantongi 60 kursi di DPRD Sumut yang berasal dari Golkar (17 kursi), Gerindra (13 kursi), PKS (9 kursi), PAN (6 kursi), Nasdem (5), dan Hanura (10 kursi).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement