Senin 08 Jan 2018 14:37 WIB

Suhaili Periksa Dokumen Pendaftaran Ali-Sakti di Pilgub NTB

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Israr Itah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Lalu Aksar Anshari memberikan penjelasan kepada pasangan yang mendaftar di kantor KPU NTB pada Senin (8/1).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Lalu Aksar Anshari memberikan penjelasan kepada pasangan yang mendaftar di kantor KPU NTB pada Senin (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Bakal pasangan calon Ali Bin Dahlan dan Lalu Gede Sakti menjadi yang pertama mendaftar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) NTB pada Senin (8/1). Berkas dokumen persyaratan mereka diterima dan diperiksa oleh Suhaili.

Aan tetapi, bukan Suhaili yang juga maju sebagai calon gubernur mewakili Lombok dan Sumbawa. Melainkan Kabag Hukum Teknis dan Humas KPU NTB yang juga bernama sama.

Dengan iring-iringan tabuhan Gendang Beleq, pasangan ini tiba sekitar pukul 10.37 Wita dan langsung bergegas mengisi buku tamu. Setelah itu, keduanya bersama tim kampanye menuju meja pendaftaran untuk menyerahkan berkas dokumen persyaratan.

"Sebelum kami periksa dokumen, kami terlebih dahulu pastikan nama paslon terdaftar tadi, kami cocokkan dengan buku tamu dan pendaftaran yang kami berikan. Untuk bakal pasangan calon yaitu Bapak Ali Bin Dahlan dan Ali Sakti," kata Suhaili di Kantor KPU NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Senin (8/1).

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshari berharap proses pendaftaran hingga Rabu (8/1) dapat berjalan lancar. Aksar meminta tim bakal pasangan calon memberi kesempatan KPU NTB bekerja melakukan pemeriksaan.

"KPU NTB telah menyimpulkan bacalon Ali-Sakti diterima pendaftarannya dan pada saatnya kami akan lakukan serah terima," ujar Aksar. (Baca juga: Ali BD Singgung Kandidat Pilgub NTB Lewat Jalur Parpol)

Meski begitu, lanjut Aksar, masih ada kewajiban yang harus dipenuhi pasangan ini, yakni soal kekurangan jumlah dukungan.

Total jumlah dukungan awal yang diserahkan pasangan Ali-Sakti sebanyak 327 ribu lebih. Namun, setelah melalui perhitungan jumlah dukungan sampai verifikasi administrasi menyusut sebanyak 15 ribu lebih menjadi 311 ribu. Berdasarkan hasil pleno dari 311 ribu lebih, yang memenuhi syarat hanya sebanyak 252.818, atau masih kurang dari 50.513.

Aksar menyebutkan, pasangan Ali-Sakti mendapat kesempatan memenuhi kekurangan sebanyak 101.026 dukungan atau dua kali dari kekurangan yang ada

"Kemarin verifikasi hasil rekapitulasi mereka masih harus serahkan dukungan 101.026 di masa perbaikan pada 18-20 Januari," kata Aksar menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement