Senin 08 Jan 2018 15:28 WIB

Porno Anak-Wanita Dewasa, Dewan: Kasus Asusila Terburuk

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Hentikan Pornografi Anak (Ilustrasi)
Foto: epa/Corbis/FRANCIS R. MALASIG
Hentikan Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad mengutuk keras beredarnya video porno antara anak kecil dan wanita dewasa di media sosial. Ia pun menilai, kasus tersebut merupakan kasus asusila paling terburuk.

"Beredarnya video porno anak dan wanita dewasa merupakan kasus asusila paling buruk yang harus segera diusut tuntas dan saya mengutuk keras perbuatan biadab tersebut," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (8/1).

Ia menduga, munculnya kasus asusila ini dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak generasi muda dan ingin mejadikan Indonesia sebagai negara yang seakan-akan melegalkan seks bebas.

"Bisa jadi tujuan besarnya adalah ingin merusak Indonesia yang berdasar Pancasila dengan penduduk terbesar umat Islam," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan MUI Pusat ini.