Senin 08 Jan 2018 16:40 WIB

Kronologi Penumpang Buang Jasad Bayi di Pesawat Etihad

Kapolresta Bandara, Kombes Pol Akhmad Yosep Gunawan merilis barang bukti penemuan jenazah bayi pada maskapai Etihad di Polresta Bandara, Ahad (7/1).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kapolresta Bandara, Kombes Pol Akhmad Yosep Gunawan merilis barang bukti penemuan jenazah bayi pada maskapai Etihad di Polresta Bandara, Ahad (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih menunggu kesehatan fisik penumpang pesawat Hani binti Kuhad Uta pulih. Hani diduga melahirkan dan membuang seorang bayi dalam kondisi meninggal dunia.

"Kami belum bisa melakukan pemeriksaan sejauh mana kronologisnya masih menunggu boleh atau tidak memeriksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo menjelaskan awalnya petugas kebersihan bandara Andri menemukan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di tempat sampah toilet pesawat Etihad di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 17.45 WIB.

Berdasarkan penyelidikan, penumpang yang membuang jasad bayi itu bernama Hani menumpang Pesawat Etihad nomor penerbangan EY-474 tujuan Abu Dhani-Thailand-Jakarta.

Keterangan dari awak pesawat, Argo mengatakan Hani sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut dan pendarahan pada alat vital saat transit di Bangkok Thailand. Menerima keluhan itu, awak pesawat menyarankan Hani menjalani perawatan di Bangkok dan tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Namun, Hani melanjutkan perjalanan kemudian diduga membuang jasad bayi itu ke tempat sampah toilet pesawat Etihad.

Argo mengungkapkan polisi belum menetapkan tersangka terhadap Hani lantaran belum memeriksa wanita asal Cianjur Jawa Barat itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement