REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Gubernur Banten Wahidin Halim menyerahkan jabatan Ketua Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur) kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Serah terima jabatan dilangsungkan di Pendopo Kantor Pemerintahan Banten, Senin (8/1).
Anies mengatakan, wilayah yang berdekatan tentu harus bersinergi satu sama lain. Membangun sebuah kota tak bisa dilepaskan dari peran serta kota di sekelilingnya. Peningkatan kerjasama antar anggota BKSP Jabodetabekjur ini dianggap penting untuk mengatasi sejumlah permasalahan bersama dan melaksanakan program-program yang efisien.
"Tidak bisa wilayah yang berdekatan tidak miliki ketergantungan dan support satu sama lain, maka kerjasama dan sinergi itu harus dibangun. Saya setuju dengan ucapan Gubernur Banten bahwa kita semua melihat ini bukan persaingan antar derah tetapi memang kita harus kerjasama untuk rakyat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan bahwa kerjasama dalam berbagai aspek harus dibangun antar daerah yang memiliki kedekatan wilayah. "Banten memiliki potensi untuk membantu Jakarta, mulai dari suplai air, lahan pertanian, perikanan, dan properti," ujar Wahidin.
Pergantian jabatan ketua Jabodetabekjur dilakukan secara bergilir setiap tiga tahun sekali kepada gubernur yang membawahi wilayah Jabodetabekjur. Hal ini merupakan kesepakatan bersama, dengan harapan BKSP Jabodetabekjur dengan berbagai dinamikanya dapat semakin berkembang serta manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga di wilayah Jabodetabekjur.
Setelah 42 tahun terbentuk BKSP Jabotabek dan kemudian berkembang menjadi Jabodetabekjur, dalam operasionalnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Kerjasama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.
BKSP Jabodetabekjur melaksanakan program-program kerjasama pembangunan dari provinsi, kabupaten dan kota se-Jabodetabekjur dalam bentuk peraturan maupun keputusan bersama. Di antaranya terkait penataan ruang, pengelolaan sumber daya air, pembangunan infrastruktur, pengembangan transportasi, bidang sosial, ketenagakerjaan, kesehatan dan pendidikan, agribisnis, serta kependudukan, telah tercapai dengan baik.
Selain pembangunan dan penataan infrastruktur, hal yang mendesak untuk menjadi perhatian bersama adalah penataan ruang, salah satunya penataan kawasan Puncak. Dengan penataan di area tersebut, diharapkan bisa mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air.
Karena itu, BKSP perlu melakukan evaluasi sekaligus merumuskan kembali kebijakan-kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan berguna bagi kesejahteraan warga masyarakat di kawasan Jabodetabekjur.
Misi BKSP Jabodetabekjur meliputi dua aspek yaitu aspek pemerintahan dan sosial ekonomi. Dari sisi aspek pemerintahan, BKSP dituntut untuk mampu meningkatkan dukungan dan mewujudkan kebijakan pembangunan yang lebih sinergis di wilayah Jabodetabekjur.
Sementara dari sisi aspek sosial ekonomi, diharapkan peran BKSP Jabodetabekjur dapat menunjang perekonomian daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, antara lain melalui peningkatan program pembangunan berkelanjutan, di bidang agribisnis, koperasi dan usaha kecil menengah, industri kreatif, serta perdagangan dan investasi.