Senin 08 Jan 2018 17:18 WIB

Media Asing Ikut Bicarakan Gugatan Cerai Ahok-Veronica

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan), bersama istrinya Veronica (kiri) menunjukkan jari mereka yang telah diberi tanda tinta usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 059 Kelurahan Pluit, Penjaringa
Foto: Antara/Zabur Karuru
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan), bersama istrinya Veronica (kiri) menunjukkan jari mereka yang telah diberi tanda tinta usai memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 059 Kelurahan Pluit, Penjaringa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media asing ikut membicarakan soal kasus gugatan cerai mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke istrinya Veronica Tan.  Media Singapura Straits Times menulis judul 'Jailed former Jakarta governor Ahok has filed for divorce from wife: Reports'.

Times mengutip sejumlah media lokal dalam pemberitaannya. Basuki yang juga akrab dipanggil Ahok, tulis Times, telah menikah dengan Ahok sejak 1997.  Mereka memiliki tiga orang anak yakni Nicholas Sean (19 tahun), Nathania (16 tahun) dan Daun Albeener (11 tahun).

Sebelumnya kasus penistaan agama yang menuntut Ahok ke penjara juga mendapat banyak perhatian dari media asing, termasuk media di Amerika dan Inggris.

Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur membenarkan ihwal gugatan tersebut. Namun ia tak mau menjelaskan alasannya karena urusan privat.

"Secara kode etik saya enggak bisa jelaskan karena ini ranah privat sekali," kata Josefina, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement