Senin 08 Jan 2018 17:35 WIB

Dianggap Hina Hadis, Ade Armando Dilaporkan ke Bareskrim

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Pelapor Ade Armando, Salman Al Farisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Pelapor Ade Armando, Salman Al Farisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat Media Sosial (Medsos) Ade Armando kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada (8/1). Ade Armando dilaporkan oleh Pimpinan Majelis Ta'lim Nahdlatul Fatah Salman Al Farisi lantaran diduga menistakan hadis melalui suatu unggahan di media sosial facebook miliknya.

Salah satu unggahan Ade, menurut Salman, salah satunya menyebut bahwa Hadis tidak sesuai dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah. "Karena beberapa postingan yang dia lempar di Facebooknya itu dia mengindikasikan pada sebuah penistaan," kata Salman usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/1).

Dalam pelaporan tersebut, Salman merujuk pada unggahan Ade di Facebook-nya pada bulan Desember 2017 dan awal Januari 2018. Ia menyertakan unggahan tersebut sebagai barang bukti yang dikemas dalam tangkapan layar (screenshot).

Salah satu yang dipermasalahkannya juga terkait air kencing unta. Saat ditelusuri di akun Facebook Ade Armando, didapati unggahan terkait kencing unta pada Ahad (7/1) pukul 10.53 WIB. Pada Jumat (5/1) pukul 3.33 WIB, Ade juga mengunggah konten mengomentari hadis terkait kencing unta yang juga melibatkan Bachtiar Nasir.

"Ada pemahaman dari ulama bahwa minum air kencing, ini kan masih dalam tataran ikhtilaf yang berhak membicarakan persoalan ini tentunya ulama-ulama yang menguasai bidang hadis. Ade armando ini siapa?," ujar Salman.

Salman juga menyoroti unggahan Ade tentang larangan penyambutan tahun baru, bahwa unggahan Ade mengindikasikan pelarangan perayaan tahun baru sesuai syariat justru menyusahkan umat Islam. Ketika ditelusuri unggahan terkait perayaan tahun Baru, yakni pada Ahad (31/12) pukul 6.40 Ade mengunggah gambar larangan perayaan tahun baru dengan keterangan caption "why is life so hard".

"Jadi kan terkesan bahwa Hadis ini dan Alquran ini membuat susah umat Islam," ujar Salman.

Salman menambahkan, unggahan Ade Armando ini sangat berbahaya karena memberikan kesan hadis sebagai sumber yang tidak akurat dan tidak terpercaya. Sementara dalam perspektif Islam, hadis dan Alquran adalah sumber yang sangat akurat dan terpercaya.

Salman mengaku benar-benar marah terhadap unggahan Ade Armando terutama terkait penodaan hadis dan Alquran. Namun, mengingat Indonesia adalah negara hukum, maka pihaknya mempercayakan proses hukum yang dilakukan melalui pelaporan pada kepolisian. Salman pun mengaku masih percaya dengan kepolisian bisa mengatasi persoalan seperti ini supaya ke depannya tidak terjadi lagi penghinaan dan pelecehan seperti yang ia maksud.

"Kalaupun nanti tidak seperti yang kami harapkan artinya kepolisian sudah membuka ruang buat orang-orang yang memang memiliki jiwa-jiwa untuk melakukan tindakan sendiri, jadi jangan salahkan masyarakat kalau yang seperti itu terjadi nantinya," jelasnya.

Ade dituding melanggar pasal 128 UU ITE dan jucto pasal 56 ayat 1 KUHP. Laporan itu diterima dengan nomor LP/16/I/2018/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2018.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement