Senin 08 Jan 2018 18:46 WIB

Mahathir Telah Lama Pertimbangkan Kembali Jadi PM Malaysia

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Dwi Murdaningsih
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad
Foto: Republika/ Darmawan
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad dapat sekali lagi memimpin Malaysia setelah koalisi oposisi menunjuknya sebagai kandidat perdana menteri. Dalam sebuah wawancara dengan Channel News Asia pada Juni lalu, Mahathir mengatakan ia telah mempertimbangkan untuk menjadi perdana menteri lagi.

"Tidak mudah baginya (Anwar Ibrahim) untuk menerima saya. Ya, kita bisa berjabat tangan, tapi untuk menerima saya sebagai pemimpin oposisi melawan UMNO tidak mudah, karena itulah kita butuh waktu lama, tapi Akhirnya, prioritas diberikan pada perjuangan melawan Najib," ujar Mahathir, setelah ia kembali ditunjuk sebagai kandidat perdana menteri, Ahad (7/1).

"Keluarga Anwar menderita selama 20 tahun dan bagi mereka, melupakan semua ini tidaklah mudah. Saya berutang budi kepada mereka dan saya mengucapkan terima kasih kepada Anwar dan keluarganya," kata dia.

Selama 22 tahun masa jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia, Mahathir dikenal sebagai seorang otoriter yang membungkam pembangkang yang mempromisikan nilai-nilai liberal. Namun Channel News Asia melaporkan, jika memenangi pemilihan kali ini, Mahathir yang kini telah menginjak usia 92 tahun, hanya akan menjadi perdana menteri sampai Anwar Ibrahim bebas dari penjara.

Anwar dulunya adalah anak didik Mahathir dan bintang politik Malaysia yang sempat naik daun. Namun Anwar dipenjara atas tuduhan sodomi dan korupsi, setelah dipecat sebagai wakil perdana menteri. Dia membantah tuduhan tersebut dan mengatakan ia adalah korban politik.

Anwar kemudian memimpin koalisi oposisi yang mendapatkan kemenangan menakjubkan dalam pemilu 2013. Koalisi Barisan Nasional Najib Rajak kehilangan banyak suara dalam pemilihan tersebut, namun tetap berkuasa setelah memenangkan mayoritas kursi di parlemen.

Anwar kemudian kembali dinyatakan bersalah atas kasus sodomi pada 2013. Kasus ini membuat Anwar dilarang memiliki jabatan politik dan mengikuti pemilihan umum, kecuali ia mendapatkan pengampunan kerajaan.

Anwar dilaporkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang. Jika oposisi menang dalam pemilihan Agustus mendatang, mereka telah sepakat untuk segera memulai proses hukum guna mendapatkan pengampunan kerajaan bagi Anwar.

"Sehingga Anwar bisa langsung berperan dalam pemerintahan federal dan selanjutnya diusulkan sebagai calon perdana menteri kedelapan," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Pakatan Harapan, Saifuddin Abdullah, Ahad (7/1).

Pakatan Harapan telah menunjuk Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Wan Azizah Wan Ismail, istri Anwar, untuk menjadi wakil perdana menteri yang mendampingi Mahathir. Pakatan Harapan juga mengumumkan alokasi kursi untuk pemilihan yang akan datang, yaitu partai Mahathir Bersatu sebanyak 52 kursi, PKR sebanyak 51 kursi, Partai Aksi Demokratik sebanyak 35 kursi, dan Partai Amanah Negara sebanyak 27 kursi.

Oposisi saat ini tengah berupaya membawa Mahathir dan Anwar untuk kembali bersama dan melawan Najib. Najib diketahui telah terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam tuntutan hukum perdata, Departemen Kehakiman AS mengatakan sekitar 4,5 miliar dolar AS telah disalahgunakan dari 1MDB. Najib, yang mendirikan 1MDB, telah menolak semua tuduhan korupsi terhadapnya dan dibebaskan dari kesalahan oleh jaksa agung Malaysia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement