Senin 08 Jan 2018 18:58 WIB

Luhut Minta Susi tak Lagi Tenggelamkan Kapal Ikan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan (kiri) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan).
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut Pandjaitan (kiri) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tahun ini pihaknya sudah meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk menghentikan aksi penenggalaman kapal. Ia menilai, langkah tersebut sudah cukup dilakukan pada tiga tahun terakhir ini.

Saat ini kata Luhut yang perlu dioptimalkan adalah soal meningkatkan produksi ikan nasional. Ia menilai, selama ini penenggelaman kapal sudah berjalan dengan baik namun dari sisi pengelolaan dan meningkatkan nilai tambah perikanan belum maksimal.

"Tidak ada lagi penenggalaman tahun ini. Cukuplah itu. Fokus sekarang adalah meningkatkan produksi agar ekspor naik," ujar Luhut di Kantornya, Senin (8/1).

Luhut juga menjelaskan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Susi mengenai hal ini. Luhut mengatakan, kedepan KKP perlu meningkatkan produksi dengan memperbaiki kualitas tangkap.

Selain itu, menurut Luhut potensi ikan nasional bisa dimanfaatkan dengan membuat industri dari hulu ke hilir. "Jadi bukan lagi pengalengan, atau ditangkap lalu dikirim saja. Bisa sampai pada pengolahan. Atau frozen, jadi kirim langsung ke negara negara tujuan," tambah Luhut.

Kedepan ia berharap Susi punya konsep yang bisa meningkatkan kualitas dan produksi ikan nasional. "Biar kita liat apa yang dibuat bu susi kedepan," ujar Luhut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement