REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Politik Uang oleh Polri dan KPK bakal menyasar para bupati, wali kota, hingga gubernur pejawat yang maju dalam pilkada serentak tahun ini. Meski pembentukan satgas ini masih dalam pembahasan, tetapi baik KPK dan Polri sudah membentuk tim yang akan merumuskan konsep satgas nantinya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, pejawat memang menjadi salah satu fokus utama pembentukan Satgas Anti-Politik Uang ini. Tak hanya pejabat pemerintahan, Anggota DPRD dan DPR pun juga bakal diawasi dengan porsi lebih.
"Namun mekanisme pelaporan masih didiskusikan," ujar Agus di Padang, Senin (8/1).
Agus mengungkapkan, mahalnya biaya yang dikeluarkan masing-masing calon dalam proses pemilihan kepada daerah (Pilkada) menjadi salah satu motivasi bagi mereka untuk melancarkan aksi korupsi semasa menjabat. Langkah mitigasi yang dilakukan Satgas Anti-Politik Uang diharapkan mampu menekan potensi korupsi sepanjang pesta demokrasi.
"Anda ketahui bahwa salah satu penyelenggara negara korupsi karena biaya Pilkada kan mahal. Kalau diawasi semoga ada efek supaya money politic bisa kita hilangkan," katanya.
Agus menambahkan, hingga kini kedua lembaga negara yakni KPK dan Polri masih mematangkan satgas ini. Apalagi, kata Agus, KPK sebetulnya hanya berwenang untuk menindak penyelenggara negara. Bila satgas terbentuk nanti, pengawasan akan dilakukan oleh seluruh wilayah kerja KPK di Indonesia terutama di daerah-daerah penyelenggara Pilkada. "Cuma itu tadi, kami tak boleh lakukan hal di luar kewenangan kita," ujar Agus.
Sebelumnya, Satgas Anti-Politik Uang dibentuk oleh Polri dan KPK bersamaan dengan Satgas Anti-SARA. Langkah ini dilakukan sejalan dengan tahapan Pemilukada yang akan segera dimulai dengan dibukanya pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Senin (8/1).