REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mulai membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi, Senin (8/1). Namun pada hari pertama ini belum ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang datang.
Untuk hari pertama sampai pukul 03.00 WIB sore belum ada pasangan yang mendaftar, ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Dedi Setiadi kepada wartawan Senin sore. Ia mengatakan proses pendaftaan akan dilakukan dua hari lagi yakni Selasa (9//1) dan Rabu (10/1) pukul 24.00 WIB.
Menurut Dedi, KPU baru menerima surat pemberitahuan pendaftaran calon wali kota dari satu pasangan pada Rabu (10/1) sore pukul 16.30 WIB. Pasangan yang dimaksud adalah Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.
Sementara itu kata Dedi, ada dua pasangan lainnya yang baru melakukan konsultasi dan belum menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran. Ia mengatakan setiap pasangan calon wali kota memang harus menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU. Hal ini terang dia untuk mengatur waktu pendaftaran agar jam pelaksanaan tidak bersamaan.
Sehingga dapat dipastikan pada Senin ini tiadak ada calon yang mendaftar berdasarkan informasi dari partai politik, cetus Dedi. Diperkirakan lanjut dia pasangan calon wali kota dan wakilnya masih menunggu waktu yang tepat untuk mendaftar.
Ditambahkan Dedi, KPU memprediksi tiga pasangan calon wali kota mendaftar bersamaan di hari akhri masa pendaftaran yakni Rabu. Untuk menghadapinya sambung dia KPU telah menyiapkan ruangan yang layak untuk proses pendaftaran.
Termasuk ujar Dedi, ruangan untuk konferensi pers di kompleks KPU Sukabumi. Di mana kata dia setelah selesai daftar masing-masing pasangan calon wali kota dan wakilnya akan memberikan keterangan kepada wartawan.
Di sisi lain, pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi yang diusung PKS dan Demokrat yakni Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami atau sering disebut pasangan Faham membuat dokumen SKCK di Polres Sukabumi Kota, Senin pagi. Mereka kompak datang berdua ke Kantor Polres Sukabumi Kota pada pukul 10.00 WIB.
Pada hari ini kami berdua membuat SKCK sebagai salah satu syarat mendaftar ke KPU, ujar bakal calon wali kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan. Ia mengatakan pembuatan SKCK ini dengan menyerahkan berkas yang ditentukan aparat kepolisian.
Selepas itu lanjut Fahmi, ia melanjutkan perjalanan untuk membuat sejumlah berkas persyaratan lainnya. Rencananya kata dia pada Rabu (10/1) sore mendatang pasangan Faham ini akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Sukabumi.
Dikatakan Fahmi, dalam tahap persiapan pendaftaran ini pasangan Faham belum menemui kendala yang berarti. Persiapan alhamdulillah baik parpol relawan semuanya sudah solid tinggal bergerak dan lakukan pergerakan, imbuh dia.